Palembang, Sumselupdate.com – Sebuah video mendadak viral, di mana memperlihatkan detik-detik panggung acara tasyakuran anak di Jalan Ahmad Yani, Lorong H Umar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, mendadak roboh, Sabtu (31/5/2025) sore.
Sebelum panggung di atas dam air roboh, dalam video terlihat warga atau tamu acara memadati panggung maupun di bawahnya, sambil bergoyang mendengarkan musik remix yang diputar seorang Female Disc Jockey (FDJ).
Tak lama dari itu, secara tiba-tiba panggung roboh, sehingga mengakibarkan semua tamu kaget dan musik mendadak terhenti.
Terkait peristiwa panggung roboh tersebut, Kapolsek Seberang Ulu I Palembang AKP Heri, menegaskan atas kejadian itu, pemilik acara dilakukan pemanggilan guna menjalani pemeriksaan di Polsek Seberang Ulu I.
“Pemilik acara dan RT setempat sudah kami panggil, untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya kami laporkan ke pimpinan. Untuk selanjutnya akan disesuaikan dengan Perda Satpol-PP yang paham, kami hanya membantu,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, pada Minggu (1/6/2025).
Dikatakannya, sebelum peristiwa panggung roboh itu terjadi, anggota Babinkamtibmas 9/10 Ulu sudah mendatangi lokasi, untuk menyampaikan imbauan kepada warga dan pemilik acara untuk tidak menggelar musik remix.
“Sekitar jam 11.00 WIB anggota Babinkamtibmas Polsek Seberang Ulu I ke tempat acara tersebut dan memberikan imbauan jangan sampai ada musik remix. Pemilik acara sebelumnya juga sudah izin ke Polsek dan memberitahukan kalau ada acara tasyakuran/hajatan. Untuk memastikannya anggota datang ke lokasi dan memberikan imbauan,” bebernya.
Akan tetapi pada acara tersebut yang seharusnya musik dangdut, diakui Heri, tiba-tiba berubah jadi musik remix.
“Mengajukan izin sudah, tetapi di sana harusnya tidak ada musik remix. Pas anggota kami kesana untuk berikan imbauan, tidak ada musik remix, hanya dangdut. Kalau tahu akan ada musik remix, pasti tidak kami kasih izin,” tegasnya.
Masih kata AKP Heri, Polsek menerima laporan melalui WhatsApp Bantuan Polisi (Banpol), yang menyebut acara tersebut berubah menjadi musik remix sekitar pukul 15.00 WIB, hingga anggota Polsek kembali menuju ke lokasi untuk membubarkan.
“Belum sampai anggota di lokasi, kami kembali menerima laporan kalau panggung itu ternyata roboh. Awalnya tidak main remix, ternyata berubah remix, dan setelah kami dapat laporan Banpol, saya perintahkan anggota piket dan pawas datang ke TKP, untuk membubarkan. Sekitar 10 menit kemudian kami dapat laporan lagi ternyata panggungnya roboh,” terangnya.
Dari peristiwa tersebut tidak ada warga yang mengalami luka-luka hanya saja panggung untuk tamu yang roboh.
“Tidak ada korban, baik itu yang luka-luka, itu panggungnya di atas rawa. Berkenaan dengan peredaran narkoba ataupun minuman keras (miras) saat kegiatan berlangsung, masih dalam penyelidikan kami,” pungkasnya.
(**)











