Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Unit Ranmor Polrestabes Palembang berhasil membongkar aksi kejahatan yang memproduksi dan menjual pil ineks palsu.
Tersangka yang memproduksi dan menjual pil setan palsu itu adalah Suhaimi (46), warga Jalan Kedukan II Tangga Buntung, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan.
Suhaimi disergap di kediamannya oleh Tim ‘Beguyur Bae’ pada Kamis (2/11/2021) pukul 03.30 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, tim ‘Beguyur Bae’ menemukan barang bukti alat cetak membuat ineks palsu, obat–obat warung seperti bodrex, paramex, napacin, tepung, dan lainnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka diamankan Unit Ranmor Polrestabes Palembang karena memproduksi dan menjual ineks palsu.
“Ineks yang dibuat tersangka dicampur obat-obatan berupa bodrex, paramex, napacin, gendum, lalu dicetaknya dengan alat yang dimodifikasi dengan hasil cetak berbentuk seperti ineks aslinya. Lalu ineks palsu ini dijualnya,” ujarnya.
Kompol Tri Wahyudi mengatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara di atas sepuluh tahun penjara.
“Nanti kita akan cek ineks palsu yang dibuat tersangka apakah di dalamnya ada kandungan narkotika. Pengecekan ini kita serahkan ke Satnarkoba. Sementara ini dari pengakuan tersangka ineks tersebut palsu. Dan pembuatannya tidak ada kandungan narkotika tetapi asli dari obat-obatan dari warung,” katanya.
Sementara itu, pelaku Suhaimi mengakui telah membuat ineks palsu. Di mana dalam sehari dia mampu memproduksi seratus butir ineks.
“Saat ini sudah ada yang beli dari tetangga sekitar rumah lima orang. Sehari bisa terjual lima butir dengan harga per butir Rp25 ribu hingga Rp30 ribu,” ungkapnya.
Ia menuturkan bisa memproduksi ineks palsu setelah melihat temannya. Dikatakannya, ineks hasil racikan berupa obat napacin, bodrex, paramex, dan dicampur gendum.
“Pernah ada pelanggan saya yang komplain dengan ineks saya bikin, Bahkan saya sempat dipukulnya,” ujarnya. (**)