Palembang, Sumselupdate.com – Sial dialami Darmawan (35) warga Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. Pasalnya, ia telah ditodong oleh dua orang yang tak dikenal dengan menggunakan penutup wajah.
Akibat kejadian ini pria yang berprofesi sebagai tambal ban yang tidak jauh dari lokasi kejadian harus merelakan uang miliknya sebesar Rp500 ribu setelah ditodong menggunakan pisau. Tak hayal atas kejadian ini korban melapor ke SPKT Polresta Palembang, Senin (27/11/2017).
Kepada petugas, dirinya menceritakan kejadian nahas yang dialaminya terjadi pada Senin (27/11) sekitar pukul 4.00 WIB di simpang tiga Pasar Induk Jakabaring Palembang. Saat itu ia hendak membeli rokok tidak jauh dari tempat usahanya.
Tanpa disadarinya, tiba-tiba dua orang pria yang menggunakan penutup wajah langsung menodongnya dengan menggunakan sajam. “Pelakunya dua orang, satu orang langsung memegang tangan saya kebelakang, dan satu orang lagi menodongkan sajam kearah saya sambil merampas uang yang ada didalam tas saya,” ujarnya.
Setelah berhasil merampas uang yang ada didalam tas miliknya, sambung Riki. Kedua pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban.
“Begitu mereka pergi, saya pun kembali ke tempat tambal ban saya Pak, dan memanggil teman saya sambil mengatakan kalau saya telah ditodong, saat kami kesana para pelaku sudah pergi.Saya berharap pelakunya dapat segera ditangkap,” harapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Dennie mengatakan mendapatkan adanya laporan tindak pidana penodongan, pihaknya langsung melakukan olah TKP. “Kita sudah melakukan olah TKP dan pelaku sedang dalam pengejaran,” jelasnya. (tra)











