PPKM di Mura Turun Menjadi Level 2  

Selasa, 7 September 2021
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Musi Rawas (Mura), turun menjadi level 2.

Laporan: Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Saat ini status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  di Kabupaten Musirawas (Mura), turun menjadi level 2.

Turunnya level tersebut berkat kerjasama di semua lini dalam penanganan yang maksimal. Selain itu juga dipercaya berkat  kebijakan yang dikeluarkan Bupati Musirawas Hj Ratna Machmud.

Penurunan level itu berdasarkan surat instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 yang saat ini Kabupaten Mura sudah berstatus PPKM Level 2. Bahkan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Pemkab Mura,perkembangan situasi Covid-19 Kabupaten Mura, Senin (06/09/2021), tidak ada penambahan kasus Covid-19, penambahan pasien sembuh 6 kasus, dan tidak ada kasus meninggal dunia.

Adapun rincian perkembangan situasi Covid-19 di Kabupaten Mura sampai, Selasa (6/9/2021), Kasus Positif Covid-19 berjumlah 2.415 Kasus, kasus Sembuh berjumlah 2.318 Kasus, kasus meninggal 86 Kasus. Kemudian masih di Rawat/Isoman berjumlah 11 Kasus. Rincinya  rawat berjumlah 5 kasus dan Isoman berjumlah 6 kasus.

Berdasarkan  Kriteria zona Covid-19 berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumsel No : 021/SE/Dinkes/2021,  Kriteria Zona Merah tidak ada, Kriteria Zona Orange tidak ada. Selanjutnya kriteria Zona Kuning berjumlah 11 kasus terdapat di 9 Desa/Kelurahan, yaitu,  Kecamatan  Tugumulyo berjumlah 3 kasus terdapat di 3 Desa, yaitu, Dusun 2 Desa Nawangsasi satu kasus, Dusun 2 Desa Triwikaton  satu kasus dan dusun 2 Desa Tegalrejo satu  kasus.

Selanjutnya, Kecamatan Muara Beliti berjumlah 3 kasus terdapat di 2 Desa, yaitu, Dusun 2 Desa Ketuan Jaya satu  kasus, Dusun 4 Desa Mana resmi satu kasus, Dusun 3 Desa Mana resmi satu kasus.

Kemudian  Kecamatan Suka Karya berjumlah 1 kasus terdapat di 1 Desa, yaitu ,  Desa Ciptodadi  satu kasus. Kecamatan Jayaloka berjumlah dua kasus terdapat di Desa,   Donorejo dua kasus.

Kecamatan Tuah Negeri berjumlah 1 kasus terdapat di Desa Remayu  satu kasus. Kecamatan Megang Sakti berjumlah 1 kasus terdapat di  Kelurahan  Megang Sakti satu  kasus.

Selanjutnya Kategori Zona Hijau terdapat di 190 Desa/Kelurahan. Terkait kabar gembira ini, Bupati Kabupaten Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengucapkan terimakasih Polres, Kodim 0406, Camat, Kades petugas puskesmas dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasamanya dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mura.

“Kita sukses menekan penyebaran Covid-19, namun tetap jangan kendor, tetap patuhi protokol kesehatan, karena covid masih ada,” ajaknya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.