Jakarta – Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan lembaganya menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jaringan narkoba Freddy Budiman sebesar Rp 3,6 triliun.
“Iya, betul, kami menemukan dugaan tersebut,” ucap Agus, seperti dilansir tempo.co. Jumat (12/8).
Dugaan aliran dana tersebut, menurut Agus, sudah lama ditemukan PPATK. Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Sudah ditindaklanjuti dengan penyidik BNN. Silakan cek ke BNN,” tuturnya.
Agus menolak membeberkan siapa saja yang ada di catatan transaksi mencurigakan itu. Dia juga tidak bisa memastikan dalam data tersebut ada rekening atas nama Freddy Budiman. Sebab, sebutnya, ada kemungkinan Freddy menggunakan rekening dengan nama orang lain dalam menjalankan bisnis narkobanya dari penjara.
Agus juga membenarkan bahwa lembaganya tidak menyerahkan data temuan transaksi mencurigakan tersebut kepada kepolisian. “Karena kami melihat ini kasus narkotik, maka kami serahkan kepada BNN, bukan kepada Polri,” ujarnya.
Dugaan aliran dana dari jaringan narkoba Freddy mengemuka setelah koordinator Kontras, Haris Azhar, mengunggah tulisan soal testimoninya dengan Freddy. Dalam tulisan itu, Haris menceritakan pengalaman Freddy mengendalikan bisnis narkotiknya meski dia dipenjara. (shn)











