Laporan : Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Terbukti positif mengonsumsi narkoba, sembilan Anggota Kepolisian Polrestabes Palembang, diberhentikan secara tidak hormat.
Kesembilan anggota tersebut, Aiptu Syawaluddin, Bripka Muslim Ariano, Briptu Andrey, Brigadir Supriyanto, Brigadir Tulus P Tobing, Bripka Gunawan, Brigadir Helbert Robby, Bripka Zulfikar, dan Brigadir Richard Andika.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), digelar di Aula Mapolrestabes Palembang, yang langsung dipimpin Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Senin (18/1/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kombes Pol Irvan mengatakan, pelanggaran Narkotika yang dilakukan oleh kesembilan personil kepolisian tersebut merupakan hal serius. Personil kepolisian sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba harus tegas dan bersih.

“Saya tidak mau bekerjasama dengan orang yang positif menggunakan Narkoba. Jangan kita sibuk mengurusi orang lain, sedangkan di dalam diri kita berantakan,” ujarnya kepada awak media Kombes Pol Irvan, Senin (18/1/2020)
Kombes Pol Irvan menambahkan, upacara Pemberhentian secara Tidak Hormat (PTDH), merupakn akhir dari segalanya.
“Ini bukan akhir segalanya, bahwa saya ada contoh personel kita dari lampung setelah di berhentikan. Ia berbisnis jualan kayu, dari situ dia bisa eksis dan bangkit lagi. Tetap semangat kehidupan bukan hanya dari Polri masih banyak jalan,” tambahnya. (**)