Palembang, Sumselupdate.com – Sial dialami Alfindo Pratama (18), warga Jalan Peltu Tulus Yahya, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang. Pekerja swasta ini bersama dua temannya, Anggono Dwi Prambono (18) dan Rizki Prasetya (20) menjadi korban kejahatan dengan modus berpura-pura sebagai anggota polisi.
Akibat kejadian ini, korban bersama dua temannya harus kehilangan masing-masing 1 unit ponsel dan 2 dompet berisi uang tunai serta surat menyurat penting lainnya dengan total kerugian sekitar Rp5,5 juta.
Kejadiannya, Rabu (15/5) di Jalan Mayor Salim Batubara, Kecamatan Kemuning Palembang. Berawal ketika korban dan temannya terlibat cekcok dengan seorang pemotor (pelaku-red) di Simpang Patal.
Kemudian, pelaku mengejar korban hingga SPBU di kawasan Jalan AKBP Cek Agus.
Disaat itulah, pelaku melancarkan modusnya dengan berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi.
Lalu, pelaku langsung menggeledah ketiga korban dan mengambil ponsel serta dompet mereka. Selanjutnya, pelaku mengajak salah satu korban dengan alasan ke pos polisi terdekat.
“Tapi pas di perjalanan dia menurunkan saya. Katanya, dia mau menjemput teman saya yang lainnya. Setelah ditunggu, dia tidak kembali lagi. Tidak lama kemudian kedua teman saya datang, dan kami baru sadar kalau sudah ditipu,” ujar Alfindo kepada petugas SPKT Polresta Palembang.
Sementara itu, Kepala SPKT Polresta Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut dan diimbau agar masyatakat agar jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai anggota Polri.
“Jika perlu minta kartu anggotanya. Kalau dia tidak bisa memperlihatkannya, maka langsung tangkap atau laporkan ke pihak yang berwajib,” imbaunya. (tra)











