Polsek Muara Lakitan Ringkus Pelaku Ranmor

Sabtu, 31 Agustus 2019
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Muara Lakitan

Musi Rawas, Sumselupdate.com – Jajaran Polsek Muara Lakitan, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor), Dadang Irwan (29) warga Blok D1 Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.

Tersangka diamankan, Jumat (30/8/2019) sekitar pukul 04.15 wib tanpa melakukan perlawanan.

Read More

Informasi yang dihimpun, Dadang ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik Arbi Asrowijaya (25) warga Blok D2 Desa Marga Baru memakai kunci T.

Pencurian terjadi pada Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 02.00 wib.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro, S.IK melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu Romi, SH.MH, menerangkan setelah mendapat informasi dari masyarakat, dia memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rosali, SH
beserta anggota jntuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah sampai dilokasi sekitar pukul 04.15 Wib langsung diamankan pelaku tanpa lakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts