Polsek Lubuk Batang OKU Amankan Pencuri Buah Sawit PT Mitra Ogan

Minggu, 12 Januari 2020
Pelaku pencurian buah sawit diamankan petugas.

Baturaja, Sumselupdate.com – Dua warga Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berinisial EF (25) dan BET (24) diamankan aparat Polsek Lubuk Batang karena diduga melakukan pencurian buah sawit di area perkebunan inti PTP Mitra Ogan Afdeling I PIN I Desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang, Sabtu (11/1).

Penangkapan dilakukan atas laporan Lili Sumantri (51) yang awalnya mendapat informasi dari Wempi Soni, anggota TNI yang tergabung dalam Satgas Keamanan PTP Mitra Ogan. Saat itu saksi melihat tiga orang yang sedang melakukan pencurian dengan cara memanen buah sawit  menggunakan egrek.

Bacaan Lainnya
Barang bukti sepeda motor milik pelaku.

Pelaku membawa barang hasil curian areal perkebunan memakai sepeda motor yang sudah dimodifikasi. Atas laporan tersebut aparat kepolisian bersama anggota satgas pengamanan dari TNI AD mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,” kata Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk melalui Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Azis.

Bersama kedua pelaku, dirinya menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega dan Viar tanpa body dan plat nomor polisi, satu unit sepeda motor Honda Revo Fit BG 3956 FAC, sebilah  parang, sebilah golok dan enam tros buah sawit diduga hasil kejahatan. (arm)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait