Baturaja, Sumselupdate.com – Dua warga Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berinisial EF (25) dan BET (24) diamankan aparat Polsek Lubuk Batang karena diduga melakukan pencurian buah sawit di area perkebunan inti PTP Mitra Ogan Afdeling I PIN I Desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang, Sabtu (11/1).
Penangkapan dilakukan atas laporan Lili Sumantri (51) yang awalnya mendapat informasi dari Wempi Soni, anggota TNI yang tergabung dalam Satgas Keamanan PTP Mitra Ogan. Saat itu saksi melihat tiga orang yang sedang melakukan pencurian dengan cara memanen buah sawit menggunakan egrek.

Pelaku membawa barang hasil curian areal perkebunan memakai sepeda motor yang sudah dimodifikasi. Atas laporan tersebut aparat kepolisian bersama anggota satgas pengamanan dari TNI AD mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,” kata Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk melalui Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Azis.
Bersama kedua pelaku, dirinya menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega dan Viar tanpa body dan plat nomor polisi, satu unit sepeda motor Honda Revo Fit BG 3956 FAC, sebilah parang, sebilah golok dan enam tros buah sawit diduga hasil kejahatan. (arm)