Laporan: Marwan Ashari
Muratara, Sumselupdate.com – Berbagai upaya dilakukan aparat kepolisian di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk mengantisipasi peningkatan Covid-19 di wilayah Berselang Serundingan.
Salah satu upaya yang terus dilakukan yakni dengan memberikan imbauan kepada masyarakat yang mengadakan hajatan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Seperti yang dilakukan Kapolsek Karang Jaya, Iptu Suhardi Burhan yang menyampaikan imbauan kepada masyarakat di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara yang mengadakan hajatan untuk tetap mematuhi prokes, Kamis (29/7/2021).
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi membenarkan Kapolsek Karang Jaya, Iptu Suhardi Burhan memberi imbauan kepada masyarakat yang menggelar hajatan untuk mematuhi prokes.
“Mengimbau masyarakat yang melaksanakan acara hajatan di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara agar selalu mematuhi prokes Covid-19,” jelasnya.
Dikatakannya, imbauan tersebut langsung dilakukan Kapolsek bersama Kanit Binmas Aiptu Firdausi, Kanit Intel Aiptu Martadinata dengan anggotanya setiap ada warga menggelar hajatan. (**)











