Polsek Gunung Megang Amankan Empat Pencuri Kelapa Sawit

Selasa, 20 Oktober 2020
Barang bukti kelapa sawit yang dicuri para tersangka.

Muaraenim, Sumselupdate.com-Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muaraenim berhasil mengamankan empat pencuri kelapa sawit, Minggu (18/10/2020).

Keempat pelaku yang ditangkap adalah Mat sori (60) dan Hadi (35) warga Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim dan kedua pelaku lainnya bernama Tarmuzi (29) dan Riyan Saputra (28), warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Barang bukti kelapa sawit yang dicuri para tersangka.

Kronologis kejadian, keempat pelaku
melancarkan aksinya mencuri buah sawit sebanyak 95 tandan buah kelapa sawit di kebun sawit Divisi VI, Blok 21 PT Surya Bumi Agro Langgeng di Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Bermula pada saat saksi sekaligus pelapor Marius Hadomuan yang mendapat informasi dari anggota Security PT Surya Bumi Agro Langgeng bahwa di Divisi VI, Blok 21 Kebun Tais, Desa Pagar Jati, kehilangan buah sawit.

Advertisements

Saat itu Anggota Security PT.Surya Bumi Agro Langgeng sedang melaksanakan patroli rutin di TKP, melihat ada bekas orang memanen buah sawit, dan berdasarkan keterangan saksi lain bahwa pelaku tersebut berjumlah empat orang menggunakan mobil kijang pick up warna hitam. Lalu pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Mendapatkan Laporan tersebut Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin Kapolsek AKP Herli Setiawan, SH, MH, dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, SH, bersama saksi langsung berangkat ke TKP dan melakukan hunting di seputaran TKP.

Lalu pada saat di perjalanan lebih kurang 5km dari TKP dan masih dalam wilayah PT Surya Bumi Agro Langgeng anggota melihat satu unit mobil kijang pick up warna hitam bermuatan sawit yang dikendarai para tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan introgasi di TKP tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan perbuatan pencurian buah sawit sebanyak 95 tandan buah kelapa sawit tersebut. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra Syaputra, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH, MH, menjelaskan, dari keterangan tersangka menyebutkan para pelaku masuk ke areal PT Surya Bumi Agro Langgeng kemudian memanen buah kelapa sawit dengan mengendarai mobil pick up kijang warna hitam B 9917 MC milik atas nama Tarmuji dan membawa alat 1 buah tojok serta 1 buah egrek.

“Para pelaku memanen buah sawit dari pohon yang ada di TKP, lalu buah tersebut di kumpulkan dan dimuat ke dalam mobil pick up yang mereka bawa dan mengambil buah sawit tersebut menggunakan tojok. Setelah buah sawit yang berjumlah 95 tandan berada di dalam mobil, lalu para pelaku pergi meninggalkan TKP dengan membawa buah sawit tersebut,” ungkap Herli dalam siaran persnya, Selasa (20/10/2020).

Lanjut Herli, setelah Satpam PT Surya Bumi Agro Langgeng mengetahui kejadian tersebut kemudian satpam melaporkan kepada Polsek Gunung Megang melalui via telepon dan selanjutnya dirinya bersama anggotanya langsung merapat dan mengejar para pelaku.

“Kita langsung melakukan pengejaran setelah mendapat info dari pelapor yang masih dalam kebun sawit dan langsung berhasil ditangkap 4 orang pelaku yang masih berada di wilayah perkebunan PT Surya Agro Langgeng saat itu keempatnya dalam mobil yang digunakannya mencuri buah kelapa sawit milik,” urainya. (dan)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.