Palembang, Sumselupdate.com – Polresta Palembang menggelar rekonstruksi atau peragaan ulang kasus pembunuhan seorang wanita di Penginapan Pipit yang berada di Jalan Pipit, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Kamis (7/4).
Dalam rekonstruksi tersebut, petugas menghadiri tersangka pembunuh korban Arini (39) yakni Amirudin (52) yang tercatat sebagai warga Jalan Kapitan, RT 38, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang.
Dengan pakaian tahanan Polresta Palembang, tersangka Amirudin langsung masuk ke Penginapan Pipit bersama anggota yang mengawalnya untuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut. (Man)











