Polres Pagaralam Ringkus Kurir Shabu, Amankan 13 Paket Narkoba

Sabtu, 11 Maret 2023
Pelaku Bayu dan barang bukti

Laporan Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil meringkus kurir narkotika jenis shabu, Jumat (10/3/2023). Pelaku ialah Bayu Irawan (19), warga Tebat Batu Liri Rt. 003 Rw. 001 Kelurahan Tebat Giru Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Kompol Wempy Kayadu SH menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah karena seringnya terjadi transaksi narkoba jenis shabu di Jalan Tebat Baru Kelurahan Tebat Giri Indah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya mendapati seseorang yang mencurigakan yang sedang berjalan di lokasi tersebut. Pihaknya pun segera memeriksa identitas dan menggeledah pelaku yang diketahui bernama Bayu Irawan.

Advertisements

Setelah dilakukan pengamanan terhadapnya dan periksa, pelaku mengakui bahwa ia menyimpan 13 paket narkotika jenis shabu.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 11.51 gram, satu unit handphone warna Hitam, satu kotak kaleng merk Pagoda warna hitam, satu sekop plastik serta tiga lembar uang pecahan Rp 50.000.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan pemeriksaan,” pungkasnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.