Pagaralam, Sumselupdate.com – Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam Polda Sumsel bakal menggelar operasi lalu lintas bersandikan ‘Operasi Patuh Musi 2024’ mulai 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024 .
Dalam operasi patuh ini, Satlantas Polres Pagaralam akan memfokuskan 3 jenis sasaran dan 6 jenis pelanggaran.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk melalui Kasat Lantas Iptu Albert mengatakan, 3 jenis target operasi itu adalah pertama ranmor yang terdiri dari 6 pelanggaran.
Kemudian yang kedua lokasi Troublespot dan Blackspot, ketiga masyarakat yang terorganisir dan tidak terorganisir, pengendara roda dua dan roda empat serta masyarakat pengguna jalan.
“Kami akan menargetkan 6 jenis pelanggaran ranmor yaitu ranmor yang tidak menggunakan knalpot sesuai pabrikan, ranmor yang berhenti di tempat terlarang dan tidak layak jalan, ranmor pribadi yang menggunakan strobo, sirene, dan rotator yang bukan peruntukannya, TNBK yang tidak sesuai aturan dan spektet, menggunakan helm tidak SNI baik yang mengendarai dan yang dibonceng, dan kendaraan terbuka yang mengangkut orang,” kata Iptu Jhoni Albert saat memberikan paparan di Latpra Ops Patuh Musi 2023 di Gedung Aula Wira Satya 96, Kamis (11/7/2024).
Dikatakannya, Sat Lantas Polres Pagaralam menyebarkan puluhan personel di seluruh wilayah hukum Polres Pagaralam dalam operasi patuh ini.
“Secara keseluruhan operasi ini guna meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas,” kata Iptu Jhoni Albert.
Lebih lanjut Kasat meminta masyarakat senantiasa menaati segala aturan yang ada dalam berlalu lintas. Hal tersebut, kata Iptu Albert sangat penting demi keselamatan semua pihak.
“Dalam berkendaraan, kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” ujarnya. (**)