Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Personel Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam melakukan pengetatan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Pagaralam hingga malam hari.
Langkah Polres Pagaralam ini dilakukan akibat dampak dari kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat.
Langkah pengamanan sebagai bentuk antisipasi terjadinya penyimpangan dalam distribusi BBM serta mencegah terjadinya panic buying di tengah masyarakat.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin dan Kapolsek Dempo Tengah Ipda Eka Harliansyah didamping Kanit Regiden Ipda Mekrudi mengatakan, ada beberapa SPBU di wilayah Pagaralam yang dilakukan pengamanan di antaranya SPBU Simpang Manna dan SPBU Karang Dalo.
“Sudah resmi diumumkan kenaikan harga BBM. Hasil koordinasi dengan manajemen SPBU yang ada sudah menerima perintah dari Pertamina untuk menyesuaikan harga pada pukul 14.30 WIB,” paparnya, Sabtu (3/9/2022) malam.
Berdasarkan informasi pemerintah pusat melakukan penyesuaian harga BBM jenis Pertalite menjadi Rp10.000, solar JBT menjadi Rp6.800 dan Pertamax menjadi Rp15.200.
Dikatakannya, petugas mengawasi adanya pembeli yang membawa jeriken atau yang menggunakan mobil serta motor modifikasi.
“Petugas juga akan mengecek mobil tangki yang bertugas mendistribusikan BBM ke SPBU untuk memastikan jumlah BBM yang didistribusikan sesuai dengan DO. Jangan sampai ternyata BBM tersebut didistribusikan ke tempat lain,” tegasnya.
Jika terjadi antrean di SPBU, petugas akan terlibat langsung dalam mengatur antrean.
Pihaknya juga tidak akan segan-segan menindak jika ditemukan penyimpangan. Utamanya berpengaruh stok BBM di Pagaralam.
“Sejauh ini belum ada temuan ada kekosongan stok pada jenis BBM tertentu,” sebutnya.
Masyarakat tidak perlu panik. Jangan ada niat melakukan penimbunan BBM jika tidak mau berurusan dengan hukum.
“Untuk Patroli pada malam ini berjalan lancar dan stok BBM di SPBU terlihat aman,” tutupnya. (**)











