Polres OKU Tuntaskan 244 Kasus Sepanjang 2020

Kamis, 31 Desember 2020
Kapolres OKU AKBP, Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH, menyampaikan pencapaian kinerja pada 2020 di Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Simpang Tiga Ramayana, Baturaja Timur, Kamis (31/12/2020).Armizi/Sumselupdate

Laporan : Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi  Sumatera Selatan, berhasil menuntaskan 244 kasus sepanjang tahun 2020.

Hal itu disampaikan Kapolres OKU AKBP, Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH, di Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Simpang Tiga  Ramayana, Baturaja Timur, Kamis (31/12/20).

Jika merujuk pada kasus 2019, ada sebanyak 28 tindak pidana kejahatan yang ditangani Satreskrim Polres OKU pada 2020. Sementara total kasus di 2020 ada 290 perkara dengan penyelesaiannya sebanyak 244.

Advertisements

Penyelesaian kasus meningkat dari tahun sebelumnya. Jika dilihat, pada 2019 ada 206 laporan yang masuk ke Polres OKU dengan penyelesaian perkara 168 kasus. Berdasarkan data yang ada lanjut Arif Hidayat Ritonga,  terjadi kenaikan kasus tindak pidana kriminal bila dibandingkan dari tahun 2019 ke tahun 2020. Namun, juga ada kenaikan jumlah dalam penyelesaian kasus.

“Nah, untuk kasus Narkoba, Kapolres mengatakan, selama tahun 2020 ada 84 kasus, dan penyelesaian perkara 84 kasus dengan jumlah tersangka 95 orang,” terangnya.

Sementara di 2019, jumlah kasus Narkoba ada 92 kasus, dengan penyelesaian tindak pidananya 92 kasus dari jumlah tersangka 106 orang. Dari data tersebut berarti ada penurunan jumlah kasus dari jumlah tersangka yang dilakukan sidik oleh Satnarkoba tahun ini.

“Di dalam penanganan tindak pidana Narkoba ini, tersangka yang berjenis kelamin laki-laki ada 92 tersangka, sedangkan untuk perempuan ada 3 tersangka,” ungkapnya.

Dari 84 kasus Narkoba pada 2020, ada beberapa barang bukti yang di sita seperti shabu-shabu sebanyak 190,219 gram dan Ekstasi 50 butir dan juga ganja. Sementara di tahun 2019 barang bukti Narkoba yang disita untuk ganja ada 1368,13 gram, shabu-shabu 343,8 gram, dan Ekstasi 119 Butir.

Dalam menangani kasus narkoba, pihaknya sangat tegas. Dibuktikan dengan ada salah satu anggota yang terjerat Narkoba April tadi, langsung diproses. Saat ini dalam proses pemecatan.

“Juga baru-baru ini, ada dua orang ASN Pemkab OKU yang kita amankan terjerat kasus Narkoba, keduanya juga kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara untuk tindak pidana korupsi selama 2020, Kapolres OKU mengungkapkan jika pihaknya melalui unit Tipikor Satreskrim telah melaksanakan penyidikan terhadap dua Laporan Polisi (LP), diantaranya melalui informasi masyarakat dan hasil pengawasan Inspektorat OKU terkait tentang penggunaan Dana Desa (DD).

“Satu dari dua tersangka dengan LP.A/81/V/2018/RES OKU. Tanggal 23 Mei 2018, telah P21 pada bulan Februari 2020. Inisial tersangka KH (46), beralamat di Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU dengan kerugian negara hasil pemeriksaan BPK RI sebesar Rp404.737.761. Sedangkan untuk kasus korupsi yang satunya lagi, dari hasil pengawasan Inspektorat OKU yang masuk ke kita dengan LP.A/113/IX/2020/RES OKU. Tanggal 3 November 2020, dugaan kerugian negara Rp379.399.617. Kasus ini sedang dalam proses lidik, yang mana pihak penyidik kami kemarin pada hari Senin sudah melakukan pemeriksaan ahli di Jakarta,” terang Kapolres.

Masih kata Kapolres, kasus lakalantas lanjut di 2020 mengalami peningkatan, korban meninggal dunia naik menjadi 39,39 persen, korban luka berat naik 37,5 persen, korban tabrak lari naik 66,66 persen, korban luka ringan turun 44,11 persen, sementara untuk kerugian material naik 7,63 persen.

“Di masa pandemi Covid-19 ini, Polres OKU telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah Covid-19. Dengan melakukan operasi Yustisi, menggiatkan sosialisasi protokol kesehatan 3M,” ucapnya.

Hadir dalam acara ini, Waka Polres Kompol Christopher Salohot Panjaitan dan Kabag Ops Kompol Bagus Adi Suranto, S.I.K beserta Kasat Narkoba Iptu Jatrat Tunggal RWP, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Priyatno, SH,S.I.K., Kasat Lantas AKP Amalia Kartika, SE. S.I.K dan Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardinursal. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.