Laporan : Marwan Ashari
Muarabeliti, Sumselupdate.com – Tim landak Polres Musi Rawas (Mura) berhasil mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka berhasil diamankan. Hebatnya pengungkapan 11 kasus tersebut hanya dilakukan dalam kurun waktu dua pekan.
“Berkat kerja keras Tim Landak dan Sat Reskrim berhasil mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka diamankan,” kata Kapolres Mura AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres, Kompol Ali Sadikin dan Kasat Reskrim, AKP Alex Adriyan dalam pers rilis, Rabu (4/8/2021) di halaman Mapolres Mura.
Diterangkannya selain 13 pelaku diamankan, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) diantaranya, dua unit sepeda motor, beberapa tas, pakaian, dompet, Hand phone (Hp), mesin pemotong pohon (Chainsaw), senjata tajam (Sajam) dan lain sebagainya.
“Untuk tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari di Kecamatan Megang Sakti, Purwodadi, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kecamatan Muara Lakitan dan ada juga di Kecamatan BTS Ulu,” ungkapnya.
Diungkapkannya, pihaknya akan menindak tegas dan bertindak cepat serta tidak pandang bulu terhadap para pelaku tindak kejahatan yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Mura.
Lebih lanjut Kapolres dia menjelaskan ada yang menonjol dari rilis hari ini, yakni perampokan nasabah bank BRI. Modusnya korban sudah di intai di Bank BRI Megang Sakti.
Dengan cara satu orang yang mengintai di bank dan dua orang sudah menunggu di lokasi. Kemudian korban melihat ban mobilnya kempes, lalu tersangka langsung mengambil uang dengan nilai Rp100 juta.
“Kami sampaikan, tidak akan gentar dan takut, serta akan menindak tegas kepada pelaku kejahatan. Karena memang ini salah satu tugas dari kepolisian. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika terjadi tindak kejahatan di lingkungannya, sehingga bisa langsung dilakukan upaya pengungkapan,” pungkasnya.(**)











