Muaraenim, Sumselupdate.com – Satresnarkoba Polres Muaraenim menangkap seorang pengedar sabu berinisial AE (21) di dekat rel kereta api kawasan Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muaraenim, Selasa (6/5/2025)
Data yang dihimpun penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di sekitar perlintasan rel kereta api di kawasan tersebut. Mendapat laporan, petugas Satresnarkoba segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkoba.
Tersangka diketahui inisial AE (21), warga Desa Lubuk Nipis, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muaraenim. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 134,05 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip bening, satu skop plastik, serta beberapa perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel, dompet, kantong plastik bertuliskan Indomaret, dan tas selempang.
Kapolres Muaraenim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba Iptu Achmad Yurico Aguslim mengungkapkan bahwa tersangka berstatus sebagai pengedar dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Tersangka merupakan pengedar dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” ungkapnya, Jum’at (09/05/2025) dalam keterangan persnya.
Dikatakan, Kasat juga langkah-langkah tindak lanjut yang kini tengah berjalan meliputi proses penyidikan.
“Saat ini kita melakukan proses penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tegasnya.
Terakhir, ia mengatakan Polres Muaraenim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika.
“Kolaborasi masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menekan peredaran narkoba di Kabupaten Muaraenim demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” pungkasnya.(**)