Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga menegaskan bakal membenahi disiplin kerja anggotanya. Dia mengaku tak segan memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya yang kurang disiplin sesuai aturan, termasuk melakukan pembenahan serta pengawasan di internal Polres Lubuklinggau salah satunya didalam pelayanan publik.
“Ini termasuk program 100 hari kerja saya, hari ini ada anggota tidak masuk, lalu saya perintahkan anggota untuk jemput ke rumahnya dan diminta datang ke Polres,” tegasnya.
Selain itu, dia juga menitik beratkan pada pembenahan serta pengawasan di internal Polres dalam memberikan pelayanan publik sesuai perintah Presiden. Langkah pertama yakni pengawasan melekat akan dilakukan di sentra-sentra pelayanan publik seperti di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), pelayanan SIM dan SKCK.
“Barusan kita lakukan video conference salah satunya membahas atau arahan masalah langkah-langkah yang harus dilakukan di Satwil terkait dengan kebijakan dari perintah Presiden,” jelasnya.
Kapolres meminta, terkait penanganan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Lubuklinggau agar masyarakat untuk bekerjasama menciptakan keamanan lingkungan. Sebab sejauh ini pihaknya menganggap, kesadaran masyarakat sudah mulai tinggi.
“Kesadaran masyarakat sudah begitu tinggi dengan penyerahan senpira ada 30 lebih. Dalam waktu dekat akan dirilis. Sebab informasinya, dari Polsek-Polsek ada beberapa tambahan,” pungkasnya. (and)











