Laporan Mutakim AlpariziTebingtinggi, Sumselupdate.com- Joni Hernando pemuda 28 tahun di Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang ditangkap polisi setelah diduga kedapatan simpan narkotika jenis ganja di kantong celananya.Informasi yang dihimpun, Awalnya dari kejauhan saat melihat ada petugas Polsek Lintang Kanan sedang lakukan patroli Joni bersama rekannya yang berboncengan 3 sempat ingin memutar balik akan tapi usaha mereka dapat digagalkan petugas.Gelagat Joni sudah tidak biasa saat dihentikan petugas, benar saja saat petugas Polsek Lintang Kanan meraba kantong celana Joni mereka mendapati narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas minyak.Selain itu juga didapati kertas bungkus rokok kenamaan yang biasa dipergunakan untuk melinting narkotika jenis ganja.Joni pun tidak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah saat dibawa kantor polisi setelah petugas mendapati barang terlarang tersebut padanya.“Awalnya petugas yang sedang patroli hunting hendak menyetop 2 sepeda motor mencurigakan yang salah satunya berboncengan 3 dikendarai oleh terduga pemilik ganja yang saat ini telah kita amankan. Sedangkan 1 sepeda motor lagi berhasil putar balik,” kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Humas, Iptu Salpia Wardi, Sabtu, 22 Juli 2023.Adapun saat ini Joni telah diamankan ke Polres Empat Lawang, setelah sebelumnya sempat di amankan di Polsek Muara Pinang untuk kemudian dijemput oleh Satres Narkoba Polres Empat Lawang guna pemeriksaan lebih lanjut. (**)
Bantu Kami untuk Berkembang
Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!










