Politikus PAN Desak Penyebar Video Dirinya Bicara Legalisasi LGBT Minta Maaf

Minggu, 17 Maret 2019

Serang, Sumselupdate.com – Politikus PAN Yandri Susanto menyarankan agar penyebar potongan video dirinya bicara soal legalisasi LGBT di Banten minta maaf. Apalagi, jika di potongan video yang disebarkan dibumbui hoax dan memfitnah entitas tertentu.

“Saya minta kepada yang menyebarkan meminta maaf kepada saya karena saya tidak menyebut presiden, pemerintah atau partai tertentu yang akan melegalkan LGBT,” kata Yandri di Serang, Banten, Minggu (17/3/2019). Demikian dilaporkan Detikcom.

Read More

Yandri berani bersumpah tak menyebut entitas apapun yang akan melegalkan LGBT di video itu. Jika video ini disebar dengan judul bahwa dirinya kemudian menyebarkan hoax, maka ia akan mengambil langkah hukum.

“Dan saya bisa menuntut orang yang menyebarkan video ini kalau judulnya saya menyebarkan berita hoax dan memfitnah Pak Jokowi atau partai lain,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, video potongan pidato Yandri menjadi viral di media sosial di Banten. Di potongan video 30 detik itu, ia bicara soal jika LGBT dibolehkan di Indonesia.

“…untuk melegalkan LGBT itu boleh di Indonesia, pak, bu. Jadi kalau dilegalkan nanti, di Baros (nama daerah) orang boleh nikah laki-laki sama laki-laki. Perempuan boleh nikah sama perempuan,” kata Yandri di potongan video.

Yandri membenarkan dirinya yang berbicara video tersebut. Ia berbicara saat pelatihan saksi di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang sekitar 2 minggu lalu.

Tapi, video itu menurutnya hanya potongan dari pidatonya yang panjang sekira 1 jam. Ia mengatakan di pidato itu tidak ada penyebutan atau menuduh pemerintah, partai atau bahkan menyebut nama Jokowi sekali pun soal legalisasi LGBT.(dtc/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts