Jakarta, Sumselupdate.com – Sudah dua Ketua Umum PPP berurusan dengan KPK karena kasus korupsi. Setelah Suryadharma Ali, kini penggantinya yaitu Romahurmuziy (Rommy) juga mengenakan rompi oranye KPK. Dua kasusnya juga sama-sama berkaitan dengan Kementerian Agama. Apa yang akan dilakukan Partai Kakbah?
Pada 22 Mei 2014, Ketum PPP Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Suryadharma ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 10 April 2015.
Pada 11 Januari 2016, Suryadharma dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,821 miliar. Suryadharma terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Lalu, divonis 6 tahun penjara diperberat oleh pengadilan tinggi menjadi 10 tahun penjara.
Selanjutnya, Ketum PPP Romahurmuziy ditetapkan tersangka oleh KPK pada Sabtu (16/3) kemarin. Dia menjadi tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama level pusat dan daerah.
Baik Suryadharma maupun Rommy tersandung korupsi, dalam artian terganggu langkah politiknya sebagai Ketua Umum PPP gara-gara harus berurusan dengan penegak hukum, entah sebagai tersangka ataupun status hukum lain.
Kini Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyadari kondisi ini. “Ada yang perlu diperbaiki,” kata Sekjen PPP Arsul Sani, seperti dikutip dari laman detik.com, Minggu (17/3/2019).
Dia menilai perlu perubahan skala luas di PPP. Perubahan itu meliputi struktur, aturan, dan budaya. Pertama, PPP akan membentuk Majelis Partai.
“Ada perubahan sistemik yang harus kami lakukan di PPP. Pertama, menyangkut struktur partai, antara lain dengan membuat Majelis Etik Partai,” kata Arsul.
Perubahan selanjutnya yakni menciptakan aturan dan kode etik terhadap pengurus partai, termasuk yang menjabat sebagai anggota legislatif dan eksekutif.
“Ketiga, mengubah budaya berpartai agar tercipta kesadaran bahwa berpartai itu bukan untuk mendapat sesuatu, tapi untuk mengkontribusikan sesuatu,” ujar Arsul.
Menurut Arsul, tiga langkah itu bisa memperbaiki partainya. Mampukah Partai Kakbah berubah? (pto)