Polisi Tetapkan Siswa SMA Taruna Nusantara Tersangka Pembunuh Kresna

Sabtu, 1 April 2017
Konferensi pers di Mapolres Magelang

Magelang, Sumselupdate.com – Polisi telah menetapkan seorang tersangka terkait dengan pembunuhan terhadap Kresna Wahyu Nurachmad (15), siswa kelas X SMA Taruna Nusantara Magelang. Tersangka merupakan rekan sekolah korban.

“Pelaku atau anak tersangka berinisial AMR umur 16 tahun. Kami menyebut seperti itu (anak tersangka) karena masih anak-anak yakni pelaku atau anak tersangka karena sesuai undang-undang,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono di Mapolres Magelang, Jawa Tengah Sabtu (1/4/2017) dikutip dari Detikcom.

Read More

Menurut Condro, AMR telah merencanakan pembunuhan itu. AMR pun dijerat dengan pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak juncto pasal 340 KUHP.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi sebelumnya memeriksa 16 saksi terdiri dari 13 siswa, 2 orang pamong, dan 1 orang kasir.

Kresna ditemukan tewas di barak G 17 pada hari Jumat (31/3) pagi hari. Dia ditemukan tewas sekitar pukul 04.00 WIB saat akan dibangunkan untuk melakukan salat subuh. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts