Polisi Tetapkan 23 Tersangka Terkait Bom Polrestabes Medan

Senin, 18 November 2019
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto

Medan, Sumselupdate.com  – Polisi menetapkan 23 orang sebagai tersangka terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan. Ke-23 orang itu sudah diamankan polisi.

“Sampai saat ini sudah 23 Tersangka yang sudah diamankan,” kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto di RS Bhayangkara jalan Wahid Hasyim Medan, Senin (18/11/2019).

Bacaan Lainnya

Dari 23 orang tersangka itu, 3 orang disebut sudah tewas. Sementara, 15 orang sudah diamankan di Polda Sumut dan 5 orang di Mako Brimob Sumut.

“Tiga kan meninggal, 15 di Mapolda, 5 di Mako Brimob” ujar Agus.

Dia meminta masyarakat tetap waspada. Warga juga diminta aktif melaporkan ke aparat jika ada orang-orang dengan tindakan mencurigakan. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.