Polisi Tetapkan 23 Tersangka Terkait Bom Polrestabes Medan

Senin, 18 November 2019
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto

Medan, Sumselupdate.com  – Polisi menetapkan 23 orang sebagai tersangka terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan. Ke-23 orang itu sudah diamankan polisi.

“Sampai saat ini sudah 23 Tersangka yang sudah diamankan,” kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto di RS Bhayangkara jalan Wahid Hasyim Medan, Senin (18/11/2019).

Read More

Dari 23 orang tersangka itu, 3 orang disebut sudah tewas. Sementara, 15 orang sudah diamankan di Polda Sumut dan 5 orang di Mako Brimob Sumut.

“Tiga kan meninggal, 15 di Mapolda, 5 di Mako Brimob” ujar Agus.

Dia meminta masyarakat tetap waspada. Warga juga diminta aktif melaporkan ke aparat jika ada orang-orang dengan tindakan mencurigakan. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts