Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Mantan Wagub Sumsel Ishak Mekki

Selasa, 6 Oktober 2020
Kedua pelaku saat diamankan

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com — Sopian (44) dan Purwanto (51), dua sekawan pembobol rumah mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki di Jalan Dr Cipto No 35 Palembang pada 24 September 2020 lalu, akhirnya tertangkap.

“Berbekal hasil dari penemuan penyidik yang mengarah pelaku ke Sopian, kami langsung menangkap pelaku di kediamannya yang berada di Jalan Talang Kerangga Lorong Bakhti Kecamatan Ilir Barar II, pada tigas hari yang lalu,” ujar Kapolsek Ilir Barat II, AKP M Ihsan kepada Sumselupdate.com, Selasa (6/10/2020).

Saat penangkapan pun pelaku sempat berlari namun, akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh anggota. Sejumlah barang juga diamankan seperti gerobak, seng dan almunium yang belum selmpat dijualnya. Atas tindakkan tersebut korban mengalami kerugian senilai 300 juta.

Advertisements
Kapolsek Ilir Barat II, AKP M Ihsan

“Barangnya sudah mereka jual sebagian yang laku senilai 290 ribu rupiah. Saat beraksi peranan keduanya berbeda. Sopian eksekutor dan Purwanto penadahnya yang tak jauh tinggal di Talang Kerangga,” jelasnya

Atas tindakkannya tersebut pelaku terjerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara DPO yang belum tertangkap yakni S, saat ini masih dalam pengejaran.

Dari pengakuan pelaku ia tak merasa merencanakan pembobolan rumah tersebut dan berkelit hanya lewat dan tak sengaja.

“Kami hanya lewat aja, melihat pintu terbuka kami langsung masuk. Dan kami tak memakai barang untuk merusak atau mencungkil. Karena tinggal diambil saja,”kata Sopian.

Saat melakukan aksi tersebut tak ada masyarakat atau tetangga di sekitar rumah korban. Dan pelaku mengatakan hanya berdua dengan kawannya S yang saat ini DPO. Dan uang hasil penjualannya untuk kebutuhan sehari-hari.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.