Laporan Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com — Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib bersama dengan jajaran Satreskrim dan Tim Identifikasi serta tim medis Polrestabes Palembang kembali mendatangi Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin.
Kedatangan kedua kalinya pihak kepolisian ke panti asuhan yang viral setelah rekaman aksi kekerasan anak dilakukan oleh pemilik panti yakni Hidayat (40), yang semalam telah ditangkap, untuk melakukan Olah TKP.
“Kedatangan kami kali ini untuk melanjutkan proses penyelidikan kami,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.
Diberitakan sebelumya, polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap pengurus Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin, setelah viralnya aksi kekerasan terhadap anak anak yang diduga terjadi di panti asuhan tersebut.
Dikonfirmasi terkait itu, Kapolrestabes Palembang Kombespol Mokhamad Ngajib membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pemilik dari Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin.
“Benar telah kita tangkap, berinisial H pemilik dari panti asuhan, saat ini kita lakukan pemeriksaan mendalam,” singkatnya saat dihubungi via WhatsApp. (**)











