Laporan Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com — Pintu Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin dipasang garis polisi, usai dilakukan olah TKP, Minggu (26/2/2023. 18 penghuni yang berada di panti pun kini dipindahkan ke Panti Sosial Bina Daksa Budi Perkasa, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombespol Mokhamad Ngajib memimpin langsung oleh TKP sekitar pukul 11:00 wib, hingga pukul 13:30 wib polisi memasang garis polisi di sekeliling Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin.
Sebanyak 18 penghuni panti asuhan terdiri dari 10 anak laki laki, dan 8 perempuan dipindahkan sementara waktu guna proses penyidikan kepolisian.
Namun untuk penghuni panti laki-laki sebelum diantar ke Panti Sosial Budi Perkasa, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan medis dengan membawa ke RS Bhayangkara Moh. Hasan Palembang.
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib bersama dengan jajaran Satreskrim dan Tim Identifikasi serta tim medis Polrestabes Palembang kembali mendatangi Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin.
Kedatangan kedua kalinya pihak kepolisian ke panti asuhan yang viral setelah rekaman aksi kekerasan anak dilakukan oleh pemilik panti yakni Hidayat (40), yang semalam telah ditangkap, untuk melakukan Olah TKP.
“Kedatangan kami kali ini untuk melanjutkan proses penyelidikan kami,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.(**)











