Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Selain melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dipasang garis polisi oleh Tim Inafis Polrestabes Palembang di rumah Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin milik terduga pelaku kekerasan terhadap anak panti asuhan bernama Hidayat (40), di Jalan Mangkubumi, Lorong Bunga, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Penyidik Polrestabes Palembang dan Dinas Sosial pada Minggu (26/2/2023) siang, juga membawa seluruh anak-anak penghuni panti asuhan sebanyak 18 orang, untuk dibawa ke Dinsos, agar mendapatkan bimbingan lebih baik lagi.
“Besok pagi (Senin) sekitar pukul 09.00 kita rilis (kasus ini),” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah saat dibincangi di sela-sela membawa para anak panti ke Dinsos.
Diberitakan sebelumnya, polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap pengurus sekaligus pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin, setelah viralnya aksi kekerasan terhadap anak-anak yang diduga terjadi di panti asuhan tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombespol Mokhamad Ngajib membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pemilik dari Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin.
“Benar telah kita tangkap, berinisial H pemilik dari panti asuhan, saat ini kita lakukan pemeriksaan mendalam,” ujar dia singkat via WhatsApp. (**)











