Palembang, Sumselupdate.com – Jajaran Satuan Binmas Polresta Palembang mengecek dan memberikan imbauan kepada masyarakat di Jalan Lattisarda Kajang Bayan dan Jalan Talang Kepuh Kecamatan Gandus untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau sampah yang dapat memicu kabut asap.
“Kita mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar ranting, apalagi pembakaran lahan dengan sengaja. Jika masih membandel, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Binmas Polresta Palembang AKP Chindi Helyadi, Jumat (27/7/2018).
Pada lokasi Jalan Lattisarda Kajang Bayan RT 17 – RT 18 Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus ditemukan titik api. Bersama Pokdar Karhutla Gandus, api bisa dikuasai. “Api tersebut kita padamkan menggunakan alat berat,” jelasnya.
Sementara di Jalan Lattisarda Kajang Bayan RT 17 – RT 18 Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus, petugas memasang spanduk berisi imbauan untuk tidak melakukan pembakaran lahan. (tra)











