Jakarta, Sumselupdate.com – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok menggeledah rumah eks anggota DPRD Depok Ervan Teladan di Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Selain itu, lokasi persembunyian tempat Ervan ditangkap juga digeledah.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket sabu yang jatuh di plafon rumahnya ET, tempat ET bersembunyi pada saat dilakukan penggrebekan oleh petugas Sat Narkoba,” kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dikutip dari detik.com, Minggu (26/2/2017).
Berdasarkan keterangan ET, sabu tersebut dibelinya seharga Rp 500 ribu dari tersangka. Polisi masih terus mengembangkan penanganan kasus ini. “Saat ini penyidik masih mengembangkan penyidikan dan pengembangan kasus ET,” ujarnya.
Sebelumnya, pelarian Ervan Teladan yang jadi buron atas kasus narkoba berakhir sudah. Eks anggota DPRD Depok itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Jl Perhubungan, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
“Tersangka Ervan Teladan sudah kami tangkap sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Kasat Narkoba Polres Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Jumat (24/2) malam.
Ervan sebelumnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur dalam penggerebekan di rumahnya di Sawangan, Depok, 4 Februari lalu. Polisi menemukan sejumlah sabu di rumahnya saat itu. (pto)











