Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dalam Botol Kosmetik Jaringan Aceh

Selasa, 20 Februari 2018
Mapolda Metro Jaya

Jakarta, Sumselupdate.com – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu lewat botol kosmetik di Jakarta. Sabu tersebut diamankan dari pelaku yang berasal dari jaringan Aceh.

“Kami telah mengungkap kasus narkoba jenis metamfetamin (sabu) jaringan Aceh dengan modus memasukkan metamfetamin ke dalam kemasan botol kosmetik maskara,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (19/2/2018) dikutip dari detikcom.

Read More

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi soal pengiriman narkoba jenis sabu dari Aceh ke Jakarta. Polisi kemudian melakukan pengintaian sejak Pelabuhan Merak, Banten.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta, tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pelaku yang dicurigai dibuntuti dari Merak, Banten,” jelasnya.

Polisi kemudian menangkap kelima orang tersangka berinisial R (38), E (43), A(26), A (28), dan MA (40) di Jalan Arjuna, Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Rabu (14/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa enam kotak berisi masing-masing 24 maskara yang di dalamnya berisi sabu, satu unit motor, dan enam buah ponsel. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts