Polisi Ciduk Perampok Bersenpi Tanpa Perlawanan

Minggu, 10 Desember 2017
Tersangka Saherman.

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Salah satu kawanan perampok bersenjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam), Saherman (42), warga Jalan Kampung I, Dusun 3, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, sekitar pukul 14.30 WIB, dirumahnya tanpa perlawanan,  Rabu (6/12).

Saherman merupakan DPO polisi tersebut berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Lubuklinggau Utara dipimpin, Ipda Dedy setelah mendapatkan informasi tersangka berada di rumah. “Tersangka Saherman merupakan pelaku curas,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik kepada wartawan.

Read More

Kejadian curas yang dilakukan tersangka berdasar Lp B- 19/ III / 2013/ SPK Polsek Lubuklinggau Utara, 2 Maret 2013. Pelapornya yakni Arianto alias Lipo. “Pelaku mengadang kan kayu ditengah jalan,” bebernya.

Saat itu, pada Sabtu, 12 Maret 2013 sekitar pukul 17.00 WIB di Jl Rompok, Karya Tani, RT 07, Kelurahan Marga Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Utara pelaku mengadang kan kayu besar ditengah jalan. Sehingga mobil yang dikemudikan korban berjalan lambat. “Saat itulah datang ke enam orang pelaku dengan memakai penutup wajah,” terangnya.

Satu orang pelaku langsung memukul pintu mobil. Adapula yang menodongkan pisau ke arah korban. Lalu meminta uang. Lantas permintaan itu tidak diturui, pelaku menodongkan pisau kearah istri korban serta menodongkan senjata api. “Salah satu pelaku mengambil tas milik korban yang berisikan uang Rp25.000.000,” pungkasnya. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts