Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Muara Pinang Empat Lawang, 4 Motor Ditahan

Senin, 25 April 2022
Polisi saat membubarkan aksi balap liar di Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang.

Laporan Mutaqim Alparisi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Anggota Polsek Muara Pinang membubarkan aksi balapan liar oleh sejumlah pemuda di Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Senin (25/4/2022).

Read More

Informasi didapat, tim patroli Polsek Muara Pinang membubarkan aksi balap liar tersebut tepatnya di kawasan Jalan Lintas Sumatera Desa Muara Pinang Lama menju Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Polisi membubarkan aksi balap liar tersebut setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar terkait adanya balap liar yang dilakukan oleh para pemuda pada sore hari sebelum menjelang buka puasa sekira pukul 17:00 Wib – selesai.

Kapolsek Muara Pinang AKP Arlan Dayat mengatakan, sejumlah pemuda hingga penonton balap liar berusaha melarikan diri saat hendak ditindak karena panik berlarian saat polisi datang.

“Personil yang dikerahkan berjumlah kurang lebih 10 personil, saat sejumlah pemuda itu sedang ingin melakukan aksi balap liar dengan memenuhi jalan sehingga kendaraan lain takut untuk melintas,” ujarnya.

Untuk diketahui hasil dari pembubaran balap liar tersebut berhasil diamankan empat unit sepeda motor yang belum bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.

“Selesai pelaksanaan giat situasi dalam keadaan kondusif,” tandas Kapolsek.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts