Palembang, Sumselupdate.com – Peristiwa kapal tongkang bermuatan batubara yang menabrak empat rumah warga di pinggiran Sungai Musi Palembang, memasuki babak baru.
Aparat kepolisian saat ini menaikan kasus ini ke tahapan penyidikan lantaran diduga peristiwa tersebut dipicu akibat kelalaian.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat diwawancarai di aula Kapolrestabes Palembang, Kamis (13/3/2025), menegaskan pihaknya menemukan pelanggaran perbuatan tindak pidana yang dilakukan nahkoda kapal Tugboat, hingga menabrak empat rumah yang ditempati empat Kepala Keluarga (KK), yang membuat kerugian ditafsir senilai Rp 400 juta.
“Yang bersangkutan mengetahui situasi saat itu sedang pasang dan air mengalir dari barat ke timur. Sehingga, otomatis seandainya posisi kapal akan dimanuver tentu ada perhitungan sesuai SOP mereka. Kapal bermuatan tongkang batubara, posisi awalnya menghadap barat atau arah Jembatan Musi II, hendak diputarkan ke arah Jembatan Ampera Palembang,” ungkap Kapolrestabes Palembang.
Menurut Kombes Pol Harryo, tentu kegiatan manuver seperti itu, membutuhkan kemampuan seperti analisis, GPS maupun memperhatikan kondisi cuaca.
Maka dari itu, pihaknya menilai ada unsur kelalaian disebabkan seorang nahkoda tidak memiliki kemampuan atau kompetensi melakukan olah gerak terhadap tongkang yang berisi batubara.
“Ini kesalahan daripada nahkoda, sehingga tongkang terbawa arus. Setelah di TKP kami perintahkan Kasat Polairud dan Kasat Reskrim untuk meningkatkan ke tahap penyidikan, karena bertentangan dengan UU Pelayaran No 17 Tahun 2008,” tegasnya.
Ia menuturkan, telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan telah mendapatkan alur cerita peristiwa terjadi.
“Sehingga kita telah mendapatkan gambaran ceritanya dan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini, kita pastikan akan ada tersangka yang ditetapkan,” tegasnya lagi.
Ke depannya tentu harus ada upaya antisipasi, ditakutkan bukan mengalami kerugian rumah saja, namun juga nyawa manusia bahkan jembatan.
“Kami akan segera melakukan sarasehan dengan pemangku kepentingan dan pengusaha yang bergerak jasa angkutan tugboat tersebut. Kuncinya semua pada tugboat, sehingga sangat fatal jika melakukan kesalahan-kesalahan,” tutupnya.











