Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menyita ribuan liter minuman keras (miras) jenis tuak, saat melakukan penyisiran dengan target operasi yang telah ditentukan di Jalan Tanjung Api-api, Desa Tanjung Lago, Banyuasin, Rabu (16/8/2017). Setidaknya 1.920 liter minuman tuak yang diamankan dari empat buah mobil minibus yang mengangkutnya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia mengatakan dari empat mobil yang diamankan itu, dua mobil berisi masing-masing 19 dirigen dan dua lainnya masing-masing 12 dirigen. Jadi semuanya ada 60 dirigen yang satu dirigennya berisi 30 liter, sehingga jika ditotal ada 1.920 liter.
“Tuak ini kita amankan dari AR, B, A dan M. Dan menurut dari pengakuan mereka, tuaknya akan dijual seharga Rp 75-100 rupiah per dirigen,” kata Amazona yang didampingi Kasubdit III AKBP Syahril Musa.
Masih dikatakannya, dimana proses penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat, yang mengadukan adanya transaksi jual beli tuak dalam jumlah besar. Tuak ini dibeli dari daerah Banyuasin untuk nantinya dipasarkan di Palembang.
Untuk itu, pihaknya langsung mengambil tindakan penyidikan dan didapat informasi kalau ada beberapa kendaraan yang akan mengantar tuak. “Kita langsung ke lapangan dan tepatnya di daerah Tanjung Lago, empat kendaraan minibus kita stop dan periksa sopir dan muatan nya. Ternyata di dalamnya berisi puluhan dirigen tuak dan sopirnya langsung kita proses,” jelasnya.
Amazona juga menegaskan giat ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi (cipkon) jelang hari kemerdekaan RI ke-72. Selain narkoba, miras pun jadi perhatian kepolisian, sebab diketahui bersama banyak tindak kriminalitas awal mulanya dari miras.
Begitu juga dengan beberapa kejadian orang meninggal karena miras oplosan. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengembangan, untuk membongkar tempat produksi tuak tersebut. “Kita sudah tahu dimana tempat produksinya dan secepatnya akan kita ambil tindakan,” ucapnya. (tra)











