Polda Sumsel Tahan Mularis Djahri, Ini Kasusnya

Selasa, 21 Juni 2022
Gedung Polda Sumsel.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Kabar mengejutkan datang dari mantan calon Walikota Palembang dalam Pilkada tahun 2018 silam, H Mularis Djahri SH.

Read More

Ternyata Mulari Djahri yang dikenal sebagai pengusaha ini, sejak semalam dilakukan penahanan oleh tim penyidik Ditreskrisus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (21/6/2022) dinihari.

Kabarnya kini pemilik bisnis perkebunan PT Campang Tiga ini, ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumsel.

Dari informasi yang dihimpun, dugaan penahanan mantan cawako Palembang tersebut adalah kasus penguasaan lahan tebu di daerah Kabupaten OKU Timur.

“Nanti siang akan kita gelar ungkap kasusnya (preskon),” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait detail penahanan H Mularis Djahri. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts