Laporan Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com — Satu lagi pelaku perampokan gaji karyawan PTP Mitra Ogan senilai Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten OKU pada 26 September 2022 lalu, berhasil ditangkap Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Tersangka yang ditangkap adalah Achmad Mulyadi (59) yang diringkus saat tengah makan malam di sebuah rumah makan di kawasan Plaju Palembang, Kamis 11 Mei 2023 malam.
“Iya, ditangkap di Plaju di sebuah rumah makan di kawasan Plaju saat tengah makan malam,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK didampingi Kanit 4 AKP Taufik Ismail SIH, Senin 15 Mei 2023.
Tersangka Mulyadi merupakan residivis kasus yang hampir serupa, pecah kaca di wilayah Ambon Maluku. Sebelum aksinya di OKU, pelaku dikabarkan sempat terserang penyakit stroke.
Sebelumnya, petugas tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Kanit 3 Kompol Putu Suryawan SH SIK dan Panit 3 Iptu Novel Siswandi SH MH dan Ipda Delly Setiawan SH tersangka Husin Arif (35) pada Kamis 19 Januari 2023 sore.
Petugas meringkus tersangka Husin saat berada di rumah pacarnya di Gang Kelinci, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam aksi perampokannya, warga Jalan Talang Bali, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin ini hanya bertugas sebagai joki dengan mengendarai sepeda motor.
“Yang merampok di OKU, aku jadi pilot sedangkan kawan-kawan yang lain pakai mobil. Aku dapat Rp120 juta, sudah saya habiskan buat jalan-jalan ke Batam, Bangka dan Lampung dengan pacar, sama teman juga,” kata tersangka. (**)