Polda Sumsel Gulung Komplotan Narkoba Antar Propinsi, Satu Tersangka Perempuan

Rabu, 4 Maret 2020
Para tersangka jaringan narkoba lintas propinsi.

Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil ungkap jaringan narkoba antar provinsi.  Narkoba yang berhasil diamankan berasal dari Jambi dan akan di pasarkan di wilayah Sumsel.

24 kg narkoba jenis shabu dan 695 butir ektasi berhasil diamankan dan 6 tersangka ditangkap – salah  satunya perempuan, istri bandar yang belum tertangkap.

Enam tersangka terdiri dari Iskandar asal Lampung, Ishak asal Kertapati Palembang, Rahmadi warga 2 Ulu Palembang, Nari Agustina warga Kertapati Palembang dan Suryadi warga Sako Palembang serta Sani Eko warga Kertapati Palembang.

Barang bukti pengungkapan jaringan narkoba lintas propinsi.

Pengungkapan kasus narkoba berawal (14/02) di daerah Kemang Agung Kertapati Palembang, tertangkap 3 tersangka Iskandar  Ishak dan Rahmadi dengan barang bukti ekstasi 300 butir.

Advertisements

Hasil pengembangan selanjutnya di tangkap Neri Agustina dengan bukti ektasi 2 kg, serta di lanjutkan juga di tangkap Suryadi dan Sandi Eko dengan bukti 22 shabu.

Dari total tersangka Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil amankan 24.115 gram shabu dan 695 butir ekstasi.

Kapolda Sumsel Irjen Priyo Widyanto, Rabu (4/3/2020) mengatakan, 6 tersangka merupakan jaringan narkoba antar provinsi barang dari Jambi mau di pasarkan ke Sumatera Selatan.

Barang bukti pengungkapan jaringan narkoba lintas propinsi.

“Beberapa orang masih di kejar termasuk bandarnya tersangka akan juga akan di jerat dengan undang-undang TPPU,” lanjut Priyo.

Sekitar 145.390 orang berhasil di selamatkan dari pengaruh buruk narkoba berkat keberhasilan pengungkapan narkoba lanjut mantan kapolda Jambi tersebut.

Selain Narkoba polisi juga ikut mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 4 buah mobil, 4 sepeda motor, dan surat tanah milik tersangka. (tra)

Barang bukti pengungkapan jaringan narkoba lintas propinsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.