PALI, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menemukan puluhan calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) terindikasi menjadi anggota Partai Politik (Parpol).
Temuan tersebut didapatkan setelah dilakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Padahal, pengumuman calon PKD tersebut bakal dilakukan pada 12 Maret mendatang.
Ketua Bawaslu PALI, Heru Muharam melalui Komisioner Bawaslu PALI Divisi Pengawasan, Iwan Dedi mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan di Sipol terdapat beberapa nama calon PKD terdaftar sebagai keanggotaan Parpol.
“Tentu ini jadi temuan kami dan bakal dipanggil nama-nama bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” katanya saat dibincangi, Rabu (4/3/2020).
Dijelaskannya, alasan adanya kesempatan klarifikasi, berdasarkan pengalaman sebelumnya, saat diminta klarifikasi yang bersangkutan merasa tidak mengetahui kalau dirinya terdaftar di salah satu parpol, lantaran yang bersangkutan tidak pernah memberikan identitasnya untuk parpol.
“Setelah mendengar klarifikasi, yang memang tidak pernah mendaftar sebagai anggota parpol untuk membuat pernyataan yang ditandatangani ketua parpol di atas materai. Tapi yang terbukti, dianggap gugur,” jelasnya.
Iwan Dedi menyebutkan, jumlah nama-nama calon PKD yang terdaftar sebagai anggota parpol terbanyak dari Kecamatan Tanah Abang.
“Tanah Abang ada 11 nama yang terdaftar sebagai anggota parpol. Kecamatan Abab ada delapan orang, Penukal ada satu orang, Penukal Utara ada 10 orang serta Talang Ubi ada empat orang. Tapi mereka tidak serta merta mereka gugur, tetap akan kita pinta klarifikasi,” terangnya.
Diterangkannya, untuk pengawasan selain penjaringan PKD, pihaknya juga bakal memperlakukan sama terhadap penjaringan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Nanti setelah kita menerima pengumuman hasil tes tertulis, kita juga bakal cek di Sipol nama-nama calon PPS,” tukasnya. (adj)