Palembang, Sumselupdate.com – Polda Sumsel bersama Polres jajaran berhasil menangkap 1.127 pelaku kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Musi II 2025 yang berlangsung sejak Oktober hingga November 2025.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya dalam rilis resmi, Senin (17/11/2025).
Nandang menjelaskan, untuk kasus kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), terdapat 392 kasus yang berhasil diungkap. Rinciannya, Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap 12 kasus, sementara Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 267 kasus curat, 56 kasus curas, serta 57 kasus curanmor. Dari pengungkapan ini, sebanyak 396 tersangka diamankan.
Pada kasus premanisme, Ditsamapta Polda Sumsel mengungkap 140 kasus, sedangkan Polres dan Polrestabes jajaran mengungkap 435 kasus. Totalnya mencapai 575 kasus dengan 626 pelaku yang berhasil diamankan.
Untuk kasus narkoba, aparat berhasil mengungkap 135 kasus dengan 156 tersangka. Rinciannya, Ditresnarkoba Polda Sumsel menangani 13 kasus, sementara Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 122 kasus.
Barang bukti yang disita antara lain 18.650 butir pil ekstasi, 13.871,24 gram shabu-shabu, 28,6 gram sinte, dan 662 gram serbuk ekstasi.
Dari Polres jajaran juga diamankan 446,5 butir ekstasi, 4.763,02 gram shabu-shabu, serta 2.741,31 gram ganja.
Dari seluruh rangkaian operasi ini, total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 240.917 orang.
Nandang menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus berkomitmen melakukan penindakan dan pengungkapan kasus kejahatan 3C serta narkoba di wilayah Sumsel.
(**)











