Laporan: Diaz Erlangga
Palembang,Sumselupdate.com – Polda Sumsel akan lakukan pemeriksaan terhadap Anggota Polres Empat Lawang, buntut dari tewasnya Ari (28), seorang tahanan dengan kasus dugaan asusila di Kabupaten Empat Lawang.
Hal itu langsung disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes pol Supriadi, bahwa tewasnya seorang tahanan lantaran terlibat perkelahian antar penghuni tahanan.
Oleh sebab itu, kata Kombes pol Supriadi, kini Bid Propam Polda Sumsel, langsung lakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang bertugas saat peristiwa itu terjadi.
“Ya pasti dong (dilakukan pemeriksaan-red), kan ada piket jaganya. Kalau ditemukan unsur lalai, ya kita tindak akan kita beri sanksi,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya bila terdapat unsur kelalaian dari petugas piket saat peristiwa terjadi, sanksi yang diberikan bakal sesuai dengan hasil pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumsel.
“Apakah sanksi disiplin, apakah kode etik, nanti tergantung dengan hasil pemeriksaan Bid Propam. Apakah ditemukan unsur kelalaian dari petugas,” ucapnya.
Kombes Pol Supriadi turut membantah pernyataan pihak keluarga Ari putra yang menyebut jika tewas dipukuli polisi.
“Bukan oleh anggota, tapi akibat perkelahian antar tahanan,” ujarnya. (**)











