Palembang, Sumseluupdate.com – Mencoba menghalangi, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Rabu (20/4) mengamankan mantan anggota DPRD Provinsi periode 2009-20014 Sakim MD.
Kasi Operasi Ferdian Malian di kantornya, Rabu (20/04) mengatakan, awalnya ketika diminta BPKAD Sumsel Bidang Pengamanan Aset untuk membantu mengamankan pengukuran aset berupa tanah yang terletak di belakang hutan wisata punti kayu, tiba-tiba ada oknum membawa parang mengancam petugas dilapangan.
“Ya awalnya ketika diminta BPKAD Sumsel Bidang Pengamanan Aset untuk membantu mengamankan pengukuran aset berupa tanah yang terletak di belakang hutan wisata punti kayu, tiba-tiba ada oknum membawa parang mengancam petugas di lapangan, dan diketahui ini orangnya Sakim,” urainya.
Lebih lanjut, Ferdian menyampaikan pada saat itu ada kericuhan dan Sakim melontarkan kata-kata tak pantas yang ditujukan kepada Sekda Pemprov Sumsel, dengan mengatakan Sekda tak beretika dan hujatan -hujatan lainnya.
“Makanya kita amankan Sakim bersama orangnya di kantor, untuk dimintai keterangan, bila perlu kita akan bawa proses hukum selanjutnya,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Pengamanan Aset Muri Apriansyah mengatakan, tanah tersebut jelas milik Pemprov Sumsel, tidak boleh dilakukan kegiatan apapun di atas tanah tersebut.
“Di atas tanah itu tidak boleh ada anak aktivitas lain karena, tanah itu akan diperuntukkan untuk pembangunan bagi Panti asuhan,” tegasnya. (adi)











