PNS Sumsel Segera Miliki Apartemen Jakabaring

Senin, 20 Juni 2016
Suasana Sosialisasi Diruang Auditorium Pemprov Sumsel

Palembang, Sumselupdate.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman membuka kegiatan sosialisasi Penjualan Aparteman Bersubsidi Jakabaring. Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Sumsel.

Dalam sambutan Sekda Sumsel mengatakan, apartemen ini adalah hunian paling nyaman karena dilengkapi dengan fasilitas terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT) dan sarana prasarana yang merupakan hunian yang lengkap.

Read More

Sementara itu Rohmat Budiyanto, General Manager Perumnas Regional II juga PLT Proyek Apartemen Jakabaring mengatakan, ini sosialisasi pertama, dengan harapan seluruh Kabupaten/Kota dapat mengetahui adanya program apartemen dan memberitahukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerahnya.

Dia menambahkan bahwa pembangunan apartemen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat. Selain itu, sebagai pendukung sarana prasarana Asian Games 2018.

“Selama pelaksanaan Asian Games, apartemen dipakai sementara yang dipinjam dari pemilik,” jelasnya.

Perumahan ini tidak disebut rusunami, karena menurutnya, ini kelas apartemen atau kualitas hotel bintang 3.

Diketahui, apartemen tersebut dibangun di atas lahan 5,31 hektar dengan tinggi 23 lantai untuk tower 1 dan 2, dan 22 lantai untuk tower 3. Apartemen juga akan terintegrasi dengan LRT dan dekat dengan Bank Sumsel-Babel dan venue dayung serta menghadap sirkuit moto GP. Di sana juga ada sekolah yang akan dibangun.

“Ini merupakan apartemen atau tower tertinggi di Sumsel. Fasilitas yang berkaitan dengan semua sport olahraga Jakabaring. Apartemen ini mempunyai dua type, pertama type studio dengan satu kamar dengan harga 204 juta, selanjutnya type two bedroom dengan dua kamar tidur harga 285 juta. Harga sangat murah karena apartemen termurah saja tidak ada di bawah Rp 10 juta per meter, sementara apartemen ini harganya Rp 8,7 juta per meter,” katanya.

Ditambahkan Rohmat, apartemen ini diprioritaskan kepada PNS karena tanah apartemen adalah milik Pemerintah Provinsi.

Bila sampai batas waktu yang ditentukan masih ada sisa, maka bisa dijual ke masyarakat umum.

“Tanda jadi hanya Rp 500 ribu sebagai keseriusan, setelah itu baru melengkapi administrasi. Tetapi bila tidak lolos administrasi maka uangnya akan dikembalikan. Saat ini ada 3 bank yang sudah siap membantu yakni Bank Sumsel-Babel, Bank Tabungan Negara, dan Bank Rakyat Indonesia,” tutupnya. (adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts