30 Juni Gaji 13 dan 14 Akan Dicairkan

Senin, 20 Juni 2016
Ilustrasi. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Baturaja, Sumselupdate.com – Kegelisahan yang dialami Aparatur Sipil Negara (ASN) khusunya di OKU terkait kejelasan pencairan gaji 13 dan 14 terjawab sudah.

Pasalnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memastikan, gaji 13-14 PNS ini akan dibayarkan serantak pada 30 Juni mendatang.

“Gaji 13-14 akan dibayar serentak di Juni 2016 ini. Jadi mengenai isu informasi gaji 13 dibayar di bulan Juni dan gaji 14 dibayar menyambut lebaran haji tidak benar,” kata Kepala BPKAD OKU, Hanafi saat dibincangi di kantor Pemkab OKU, Senin (20/6).

Menurut dia, pembayaran gaji 13 dan 14 secara anggaran sudah siap. Saat ini Pemkab OKU menyiapkan dana Rp59 miliar. Namun untuk merealisasikan hal itu, kata Hanafi pihaknya, menunggu Peraturan Pemerintah (PP), yang dikabarkan tidak lama lagi keluar.

“Jika PP sudah turun, gaji 13-14 hak PNS itu, segera dilakukan pencairan. Dananya sudah kami anggarkan dari APBD OKU. Gaji 13 dan 14,” katanya.

Menanggapi kabar akan dibayarkannya serentak gaji 13 dan 14, sejumlah PNS menyambut dengan sukacita. “Alhamdullilah jika benar,” kata Dian, salah satu PNS atau ASN di lingkungan Disdik OKU dengan sumringah. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts