Palembang, Sumselupdate.com – Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus resmi membentuk Tim Humas dan Juru Bicara untuk memperkuat pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Pembentukan tim ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan Ketua PN Palembang, Agus Walujo Thajono, pada Kamis (2/10/2025).
Agus menegaskan, keberadaan tim tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran informasi masyarakat sekaligus mempererat kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga profesi, maupun media massa.
“Melalui tim ini, informasi mengenai kegiatan dan capaian PN Palembang dapat tersampaikan dengan lengkap, mutakhir, serta faktual,” ujar Agus.
Susunan Tim Juru Bicara PN Palembang:
Raden Zaenal Arief
Samuel Ginting
Chandra Gautama
Dr. Haryanto
Khoiri Akhmadi
Susunan Tim Humas PN Palembang:
Alimran Dwi Putra
Kemas Hendra
Asti Maryani
Indra Saputra
Agus menjelaskan, Tim Juru Bicara memiliki tugas utama antara lain: menggelar konferensi pers secara berkala untuk menyampaikan informasi penting kepada publik.
Menjawab pertanyaan dan memberikan informasi terkait kegiatan maupun tugas PN Palembang.
Mengklarifikasi atau meng-counter berita yang berpotensi merugikan citra pengadilan.
Menyampaikan capaian kinerja PN Palembang secara faktual, melaporkan seluruh kegiatan dan rencana kerja kepada Ketua PN Palembang.
Menyampaikan informasi teknis yudisial sesuai ketentuan Mahkamah Agung RI, memberikan pengumuman resmi kepada pejabat maupun pegawai internal.
Adapun Tim Humas berfungsi sebagai pusat informasi, yang meliputi pelayanan teknologi informasi, penerimaan laporan, serta pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan peradilan.
“Tim ini akan menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi serta memastikan pelayanan publik di PN Palembang berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tutup Agus.
(**)











