Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah: Kami Hadir Untuk Perkenalkan Kelembagaan dan Produk MPR

Penulis: - Selasa, 20 Februari 2024
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, SE, MM berfoto bersama dalam pembukaan Pameran Kampung Hukum yang diselenggarakan MA, di JCC, Senin (19/2/2024).

Jakarta, Sumselupdate.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ikut berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum 2024 yang diselenggarakan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, SE, MM, menyebutkan partisipasi MPR dalam Pameran Kampung Hukum 2024 untuk memperkenalkan kelembagaan MPR dan produk yang dihasilkan MPR, serta program dan kegiatan MPR.

Bacaan Lainnya

“Kami hadir untuk memperkenalkan kelembagaan dari MPR, produk yang dihasilkan MPR,  program serta kegiatan  MPR sampai tahun 2023” kata Siti Fauziah, usai pembukaan Pameran Kampung Hukum yang diselenggarakan MA, di JCC, Senin (19/2/2024).

Pameran Kampung Hukum yang digelar pada 19 dan 20 Februari 2024 ini dibuka secara resmi oleh Ketua MA, Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH, MH.

Menurut Siti Fauziah, MPR selalu berpartisipasi dalam kegiatan Pameran Kampung Hukum yang biasanya diselenggarakan setiap tahun.

Namun, pada masa pandemi Covid-19, MA tidak menggelar Pameran Kampung Hukum. Setelah tiga tahun vakum, pada 2024 ini MA kembali menyelenggarakan Pameran Kampung Hukum.

“Bagi MPR, keikutsertaan  Pameran Kampung Hukumi sudah menjadi tradisi. Setiap penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum, MPR selalu berpartisipasi,” ujarnya.

Siti Fauziah mengungkapkan, Pameran Kampung Hukum  juga diikuti lembaga negara lain, institusi swasta, dan Mahkamah Agung sendiri. Setiap peserta Pameran Kampung Hukum memperkenalkan institusinya masing-masing dan memamerkan produk-produk dari masing-masing lembaga tersebut.

Di booth MPR, diperkenalkan mengenai kelembagaan MPR, Pimpinan MPR, produk-produk MPR, kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR.

“Kami juga melengkapi dengan kuis-kuis kepada pengunjung dengan hadiah kenang-kenangan dari MPR. Kuis ini digemari para pengunjung baik peserta umum maupun dari MA sendiri,” tuturnya.

Peserta umum dalam Pameran Kampung Hukum ini datang  dari berbagai kalangan termasuk dari perguruan tinggi.

Siti Fauziah berharap kehadiran dan partisipasi MPR dalam Pameran Kampung Hukum ini membawa manfaat bagi MPR dan masyarakat  umumnya.

“Melalui partisipasi MPR dalam kegiatan Pameran Kampung Hukum  diharapkan bisa menambah wawasan masyarakat terhadap eksistensi atau keberadaan lembaga MPR,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Sekretariat Jenderal MPR, Indro Gutomo, menambahkan keikutsertaan MPR dalam Pameran Kampung Hukum  lebih kepada upaya diseminasi hukum ketatanegaraan.

Artinya, produk-produk MPR telah menjadi produk hukum ketatanegaraan, misalnya Ketetapan MPR, Keputusan MPR, Peraturan MPR, juga ada risalah perubahan UUD 1945. “Semuanya adalah produk hukum ketatanegaraan,” jelasnya.

Selain itu,  MPR memiliki Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan. Melalui Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan ini dilakukan kajian ketatanegaraan. Hasil dari kajian ketanegaraan berupa buku dan jurnal.

“Maka kita berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum ini dengan memamerkan buku dan jurnal-jurnal yang terkait dengan kajian hukum ketatanegaraan,” katanya.

Pameran Kampung Hukum 2024  di antaranya diikuti MPR RI, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Tim Pembaharuan Mahkamah Agung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.