Bandung, Sumselupdate.com – Jaksa tak banyak menanggapi pleidoi yang disampaikan kubu Buni Yani karena menurutnya tak ada yang baru. Namun, Buni merasa santai dengan sikap jaksa.
“Saya nggak jadi ngantuk karena lucu. Nggak dibales itu kita punya 166 halaman pleidoi dan dijawab dengan 22 halaman,” kata Buni usai persidangan di Gedung Arsip, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/10/2017).
Agenda sidang itu sebelumnya adalah tanggapan jaksa atas pleidoi atau replik. Dalam replik, jaksa tak menanggapi substansi pleidoi Buni karena dianggap sudah dipertimbangkan dalam putusan sela.
“Mestinya itu yang dibantah yang kita tulis di pleidoi, tapi itu nggak dibantah,” tuturnya.
Bahkan, Buni menuding jaksa menuduh tanpa berdasarkan fakta. Menurut Buni, apa yang disampaikan jaksa selama persidangan suatu kebohongan.
“Jadi semua itu kebohongan yang dia pakai menuduh saya,” kata Buni.
Di tempat yang sama, kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian menilai replik jaksa tidak serius. Dia menyebut jaksa hanya mengulang apa yang disampaikan saat saat tuntutan dan dakwaan.
“Jadi sangat normatif. Intinya menolak saja tanpa ada argumentasi dan dasar hukum atas pleidoi yang kita sampaikan. Jadi pokoknya menolak tanpa ada penjelasan dan dasar hukum,” kata Aldwin. (adm3/dtk)











