Pj Walikota Pangkalpinang Sampaikan Raperda Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun 2025

Writer: - Senin, 23 Juni 2025
Pj Walikota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin hadir dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 di ruang Sidang DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (23/6/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Pj Walikota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin hadir dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 di ruang Sidang DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (23/6/2025).

Pj Walikota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin dalam sambutannya menyampaikan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan respon atas dinamika yang terjadi dan berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan.

Read More

Menurutnya, terjadinya perubahan asumsi makro, realisasi pendapatan daerah yang tidak sesuai dengan proyeksi awal, serta berbagai kebutuhan mendesak yang belum terakomodir dalam APBD Induk 2025.

“Mendorong kita untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran secara tepat dan terukur, Semoga Rencangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai dinamika dan persoalan yang terjadi selama sisa tahun anggaran berjalan,” harapnya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pangkal Pinang tahun anggaran 2025 yang telah disusun berdasarkan prioritas pembangunan serta berfokus pada optimalisasi pencapaian sasaran, program, dan kegiatan yang ada dengan memperhatikan aspirasi masyarakat beserta stake holder lainnya sesuai dengan proses perencanaan pembangunan daerah.

Fokus utama dalam perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini di antaranya pertama; melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah secara terukur dan optimal, kedua; perubahan belanja daerah dengan mengedepan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Kemudian, ketiga; penambahan alokasi untuk program-program prioritas seperti penanganan persampahan, penguatan pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan serta prioritas lain sesuai kebutuhan daerah.

Gambaran APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025 dalam Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 secara umum.

Pendapatan Daerah Kota Pangkal Pinang diestimasikan sebesar Rp.983,60 Miliar yang terdiri dari: 1) Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Rp.233,35 Miliar; 2) Pendapatan Transfer yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diestimasikan Provinsi sebesar Rp.741,79 Miliar, 3) Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.8,46 Miliar.

Rencana Belanja Daerah pada penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang prubahan APBD tahun anggaran 2025 ini diproyeksikan sebesar Rp1,040 triliun. Dengan Demikian, terdapat defisit belanja sebesar Rp56,77 miliar.

Pembiayaan daerah Kota Pangkalpinang pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp56,77 miliar.

Berdasarkan gambaran struktur APBD di atas, maka sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran pada Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi Nihil.

Unu berharap pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan penuh semangat kolaboratif sehingga Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD, dapat disepakati dan setujui bersama untuk dapat ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts