Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Audensi dan Silahturahmi Penjabat Walikota Pangkalpinang bersama OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitungl di TungTau, Kamis (8/8/2024).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka cabang di Pangkalpinang, peresmian akan dilaksanakan bulan desember nanti.
Arifin Susanto ketua OJK Sumatera Selatan Bangka Belitung menjelaskan OJK membuka kantor cabangnya di bangka belitung menempati di city hall kota Pangkalpinang.
Untuk kantor OJK itu sendiri ada di pusat Kanwil di Palembang, Lampung, Jambi, Bengkulu, dan akan dibuka di Kota Pangkalpinang.
ini dilakukan guna memberikan inspirasi untuk bekerja dan semangat menambahkan ide-ide yang kreatif.
Baca juga : Pengajuan KPR Ditolak Karena Pinjol, Anggota Komisi XI DPR Desak OJK Bertindak
harapannya dengan dibukanya kantor OJK kita menambah semarak lagi transaksi perekonomian dan keuangan OJK sebagai mengawasi pasar modal dan perbankan industri keuangan dikota Pangkalpinang.
Semoga nanti kami akan dicover dari pemerintahan Kota Pangkalpinang dengan kehadiran OJK di kota Pangkalpinang bisa menambah minat orang luar seperti jakarta atau sebagainya menambah kunjungan ke Kota Pangkalpinang dan guna meningkatkan perekonomiannya semoga ikut terbantu”jelasnya.
Budi Utama selaku pejabat Walikota Pangkalpinang, menjelaskan alhamdulillah kita sudah berkoordinasi atas keberadaan OJK ini dikota Pangkalpinang.
Baca juga : OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024
syukurnya OJK ini membuka cabang di Bangka Belitung khususnya Pangkalpinang, Insya Allah berbicara jangka panjang, dengan kehadiran OJK ini bisa mengawasi segala pergerakan perekonomian” imbuhnya
Kemudian Pemerintah provinsi Bapak PJ Gubernur, sudah menyambut baik kehadiran OJK yang ada dikota Pangkalpinang ini.
Dan budi menambahkan ada tanah Pemprov untuk lembaga OJK nantinya namun untuk sementara waktu mereka di sewa ruko dulu.
kehadiran OJK ini memberi pengawasan kepada semua stakeholder yang ada di Kota Pangkalpinang, perbankan dan pasar modal bisa kita kerjasamakan dengan OJK ini.
Semoga dengan adanya OJK penataan yang tidak Balance bla bla itu bisa diawasi mereka dan untuk sekarang masih tahap bimbingan dulu,” jelasnya. (**)