Pj Bupati Muaraenim Sampaikan Penjelasan Terhadap Tiga Raperda

Kamis, 18 Agustus 2022
Pj Bupati Muaraenim menyampaikan Raperda dihadapan Anggota dan Pimpinan DPRD Muaraenim

Laporan: Endang Saputra

Muaraenim, sumselupdate.com – Penjabat Bupati Muaraenim Kurniawan, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Muaraenim, Kamis (18/08/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muaraenim.

Read More

“Izinkan saya dalam kesempatan ini untuk menyampaikan Penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional yang mempunyai arti penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Muaraenim yang kita cintai, sesuai dengan Surat Bupati Muaraenim Nomor 188.342/ 0533/ III/ 2022 tanggal 20 Juni 2022 Eksekutif telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan (Propemperda),” ungkap Pj Bupati dihadapan anggota dan Pimpinan DPRD Muaraenim.

Lanjutnya, adapun ketiga Raperda tersebut ialah Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

“Pengajuan tiga Raperda ini merupakan tindak lanjut dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Muaraenim, dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah, pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki daerah,” ujarnya.

Kemudian, ia mengatakan Rancangan Peraturan Daerah yang Eksekutif ajukan, besar harapan DPRD Muaraenim dapat melakukan pembahasan untuk ditetapkan sebagai Perda.

“Besar harapan Eksekutif atas ajuan Raperda ini untuk dibahas, kiranya Dewan yang terhormat dapat melakukan pembahasan dan pada akhirnya dapat

menerima serta menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah ini, untuk

kemudian dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muaraenim. Semoga segala upaya yang kita lakukan guna mewujudkan Muaraenim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahterah,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts